Rabu, 29 Agustus 2012

sejarah pondok pesantren



Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah “tempat belajar para santri”, sedangkan pondok berarti “rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu”. Di samping itu, “pondok” mungkin juga berasal dari bahasa Arab “fanduk” yang berarti “hotel atau asrama”. Ada beberapa istilah yang ditemukan dan sering digunakan untuk menunjuk jenis pendidikan Islam tradisional khas Indonesia atau yang lebih terkenal dengan sebutan pesantren. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura, umumnya dipergunakan istilah pesantren atau pondok,  di Aceh dikenal dengan istilah dayah atau rangkung atau meunasah, sedangkan di Minangkabau disebut surau.
Adapun pengertian secara terminologi, dapat dikemukakan beberapa pendapat yang mengarah pada definisi pesantren. Abdurrahman Wahid, memaknai pesantren secara teknis, a place where santri (student) live, sedangkan Abdurrahman Mas’oed menulis, the word pesantren stems from “santri” which means one who seeks Islamic knowledge. Usually the word pesantren refers to a place where the santri devotes most of his or her time to live in and acquire knowledge. Kata pesantren berasal dari “santri” yang berarti orang yang mencari pengetahuan Islam, yang pada umumnya kata pesantren mengacu pada suatu tempat, di mana santri menghabiskan kebanyakan dari waktunya untuk tinggal dan memperoleh pengetahuan.

Pesantren yang merupakan “bapak” dari pendidikan Islam di Indonesia didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan jaman. Hal ini bisa dilihat dari perjalanan sejarah, bila dirunut kembali sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiyah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam sekaligus mencetak kader-kader ulama atau da’i.3
Dalam pertumbuhannya, pondok pesantren telah mengalami beberapa fase perkembangan. Hasil penelitian LP3S Jakarta, telah mencatatkan 5 macam pola fisik pondok pesantren, sebagai berikut.
1. Pondok pesantren yang hanya terdiri dari masjid dan rumah Kiai. Pondok pesantren seperti ini masih bersifat sederhana sekali, di mana Kiai masih mempergunakannya untuk tempat mengajar, kemudian santri hanya datang dari daerah sekitar pesantren itu sendiri.
2. Pondok pesantren selain masjid dan rumah Kiai, juga telah memiliki pondok atau asrama tempat menginap para santri yang datang dari daerah-daerah yang jauh.
3. Pola keempat ini, di samping memiliki kedua pola tersebut di atas dengan sistem weton dan sorogan, pondok pesantren ini telah menyelenggarakan sistem pendidikan formal seperti madrasah
4. Pola ini selain memiliki pola-pola tersebut di atas, juga telah memiliki tempat untuk pendidikan ketrampilan, seperti peternakan, perkebunan dan lain-lain.
5. Dalam pola ini, di samping memiliki pola keempat tersebut, juga terdapat bangunan-bangunan seperti: perpustakaan, dapur umum, ruang makan, kantor administrasi, toko, dan lain sebagainya.

Pondok pesantren tersebut telah berkembang atau bisa juga disebut pondok pesantren pembangunan.
Menurut Zamakhsyari Dhofir bahwa pesantren digolongkan kecil bila memiliki santri di bawah 1000 orang yang pengaruhnya hanya sebatas kabupaten. Pesantren sedang, memiliki santri antara 1000-2000 orang yang pengaruhnya meliputi beberapa kabupaten. Pesantren besar memiliki santri lebih dari 2000 orang dan biasanya berasal dari beberapa propinsi.

Sejarah pondok pesantren merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah pertumbuhan masyarakat Indonesia. Hal itu dapat dibuktikan bahwa sejak kurun kerajaan Islam pertama di Aceh dalam abad-abad pertama Hijriyah, kemudian di kurun Wali Songo sampai permulaan abad 20 banyak para wali dan ulama yang menjadi cikal-bakal desa baru.5 Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang unik di Indonesia. Lembaga pendidikan ini telah berkembang khususnya di Jawa selama berabad-abad. Maulana Malik Ibrahim (meninggal 1419 di Gresik Jawa Timur), Spiritual father Walisongo, dalam masyarakat santri Jawa dipandang sebagai gurunya guru tradisi pesantren di tanah Jawa.
Dalam sejarah perjuangan mengusir penjajahan di Indonesia, pondok pesantren banyak memberi andil dalam bidang pendidikan untuk memajukan dan mencerdaskan rakyat Indonesia. Perjuangan ini dimulai oleh Pangeran Sabrang Lor (Patih Unus), Trenggono, Fatahillah (jaman kerajaan Demak) yang berjuang mengusir Portugis (abad ke 15), diteruskan masa Cik Ditiro, Imam Bonjol, Hasanuddin, Pangeran Antasari, Pangeran Diponegoro, dan lain-lain sampai pada masa revolusi fisik tahun 1945.

Basis Kultural Pesantren
Pendidikan pesantren adalah pendidikan tertua di Indonesia, hingga saat ini model pendidikan pesantren masih bertahan di tengah-tengah modernisasi pendidikan di luar pesantren itu sendiri. Tetapi, juga harus diakui bahwa pesantren-pesantren yang dulu pernah mengalami kejayaan, sebagian mengalami kesurutan sejarah karena regenerasi para kiainya tidak disiapkan dalam pengkaderan serius. Sementara arus sedemikian kuat terhadap pesantren, justru dunia pesantren tertantang untuk menjawab problematika pendidikan di masyarakat.
Dengan demikian, pesantren sesungguhnya terbangun dari konstruksi kemasyarakatan dan epistemologi sosial yang menciptakan suatu transendensi atas perjalanan historis sosial. Sebagai center of knowledge, dalam pendakian sosial, pesantren mengalami metamorfosis yang berakar pada konstruksi epistemologi dari variasi pemahaman di kalangan umat Islam. Hal yang menjadi titik penting ialah kenyataan eksistensi pesantren sebagai salah satu pemicu terwujudnya kohesi sosial. Keniscayaan ini karena pesantren hadir terbuka dengan semangat kesederhanaan, kekeluargaan, dan kepedulian sosial. Konsepsi perilaku (social behavior) yang ditampilkan pesantren ini mempunyai daya rekat sosial yang tinggi dan sulit ditemukan pada institusi pendidikan lainnya.
Kemampuan pesantren dalam mengembangkan diri dan mengembangkan masyarakat sekitarnya ini dikarenakan adanya potensi yang dimiliki oleh pondok pesantren, di antaranya sebagai berikut:
  • 1.        Pondok pesantren hidup selama 24 jam; dengan pola 24 jam tersebut, baik pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan, sosial kemasyarakatan, atau sebagai lembaga pengembangan potensi umat dapat diterapkan secara tuntas, optimal dan terpadu.
  • 2.        Mengakar pada masyarakat; pondok pesantren banyak tumbuh dan berkembang umumnya di daerah pedesaan karena tuntutan masyarakat yang menghendaki berdirinya pondok pesantren. Dengan demikian, pondok pesantren dan keterikatannya dengan masyarakat merupakan hal yang amat penting bagi satu sama lain. Kecenderungan masyarakat menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren memang didasari oleh kepercayaan mereka terhadap pembinaan yang dilakukan oleh pondok pesantren yang lebih mengutamakan pendidikan agama.


Bersambung…

pesantren dan pendidikan karakter


Pesantren dan Pendidikan Karakter

Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah sebuah proses penanaman nilai esensial pada diri anak melalui serangkaian kegiatan pembelajaran dan pendampingan sehingga para siswa sebagai individu mampu memahami, mengalami, dan mengintegrasikan nilai yang menjadi core values dalam pendidikan yang dijalaninya ke dalam kepribadiannya.
Selain itu, pendidikan karakter juga sebagai sebuah usaha untuk mendidik anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya. Adapun nilai yang layak ditanamkan kepada anak terdapat sembilan pilar karakter, yaitu; 1) Cinta Allah dan segenap ciptaan-Nya, 2) Kemandirian dan tanggug jawab3) Kejujuran, amanah, dan bijaksana, 4) Hormat dan santun, 5) Dermawan, suka menolong dan gotong royong, 6) Percaya diri, kreatif, dan pekerja keras, 7) Kepemimpinan dan keadilan, 8) Baik dan rendah hati, 9) Toleransi dan kedamaian dan kesatuan (Ratna Megawangi, 2004).
Bahkan lebih dari itu, menurut Khoesoema (2007), pendidikan karakter bukan sekadar memiliki dimensi integratif, dalam arti mengukuhkan moral intelektual peserta didik sehingga menjadi personal yang kokoh dan tahan uji, melainkan juga bersifat kuratif secara personal maupun sosial. Pendidikan karakter bisa menjadi salah satu sarana penyembuh penyakit sosial. Pendidikan karakter menjadi sebuah jalan keluar bagi sebuah proses perbaikan dalam masyarakat.
Namun demikian, pendidikan karakter yang harus menjadi penopang pendidikan sains tidak cukup dengan hanya mentransmisikan nilai-nilai di atas, tetapi memerlukan suatu proses pendidikan yang menekankan pada tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yakni moralknowing, moral feeling dan moral action (Lickona dalam Megawangi, 2004). Dan juga memerlukan proses pendidikan yang mencakup penghayatan, pelatihan (drilling) dan pembiasaan.
Proses pendidikan seperti itu tidak dapat mudah dilaksanakan. Ia hanya dapat dilaksanakan dalam sistem pendidikan kampus terpadu (Boarding School) yang mengarah pada pembinaan kepribadian seutuhnya (Integrated personality). Proses pendidikan terpadu demikian ini yang sudah lama dilaksanakan oleh lembaga pendidikan pesantren. Lebih dari itu, sistem pendidikan pesantren mampu melaksanakan pendidikan karakter yang berakar kepada keyakinan hidup dan keagamaan yang tidak akan tergoyahkan oleh arus perubahan nilai-nilai sosial budaya yang dihembuskan oleh era globalisasi.

Tradisi dan Etos Pesantren
Sesuai dengan wataknya, pesantren memiliki ciri khas tradisi keilmuan yang berbeda dengan tradisi lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Salah satu ciri khas pesantren adalah pengajaran kitab-kitab kuning, kitab-kitab Islam klasik yang ditulis dalam bahasa Arab, baik ditulis oleh ulama-ulama Arab maupun ulama-ulama Indonesia sendiri (Abdurrahman wahid, 2001).
Karena tradisi tersebut, banyak kalangan yang mengakui bahwa tradisi pengajaran di pesantren merupakan tradisi agung (great tradition) yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia yang dikenal dengan “tradisi pesantren”. Pentransmisian ajaran Islam tradisional yang tertuang dalam kitab-kitab klasik (kitab kuning) itulah yang menjadi ciri khas tradisionalisme sistem pendidikan di pesantren. Walaupun bersifat tradisional, pesantren telah berfungsi sebagai salah satu benteng pertahanan umat Islam, pusat dakwah, dan pusat pengembangan ilmu di Indonesia. Ia merupakan agen pemberdayaan masyarakat bermoral dan beretika yang mampu menggemblengpara santri dalam menimba ilmu agama dan menanamkan budi pekerti.
Selain bentuk pengajarannya yang tradisional, pesantren juga mempunyai pola kehidupan yang unik. Karena dari kehidupan lahiriahnya, pesantren adalah sebuah komplek dengan lokasi yang umumnya terpisah dari kehidupan di sekitarnya. Dalam komplek itu berdiri beberapa buah bangunan: rumah kediaman pengasuh/kiai; sebuah surau atau masjid; tempat pengajaran diberikan; dan asrama tempat tinggal para santri. Komplek semacam ini yang menyebabkan pesantren menjadi lingkungan pendidikan yang sehat, karena di dalamnya terdapat:
 1) kiai/pengasuh sebagai figur panutan yang berwibawa;
2) masjid sebagai pusat interkasi ritual dan sepiritual;
3) pengajian sebagai aktivitas sosial, intelektual dan spiritual;
 4) asrama sebagai wahana komunikasi dan interaksi sosial dan kulural dalam komunitas santri.
Dengan lingkungan seperti itu, masyarakat pesantren memiliki Etos Pesantren (nilai-nilai kepesantrenan), yaitu religious (sikap dan perilaku agamis), egaliter (nilai dan sikap kesetaraan, sederajat sesama santri), dan populis (watak merakyat).
Pendidikan Karakter di Pesantren
Pendidikan karakter di pesantren dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan dikarenakan pendidikan pesantren mampu melaksanakan tahapan tiga component of good character dengan baik. Pertama, tahapan moral knowing disampaikan dalam dimensi masjid dan dimensi komunitas oleh kiai/ustad. Kedua, moral feeling dikembangkan melalui pengalaman langsung para santri dalam konteks sosial dan personalnya. Aspek emosi yang ditekankan untuk dirasakan para santri meliputi sembilan pilar pendidikan karakter, khususnya pilar rasa cinta Allah dan segenap ciptaanya.
Ketiga, moral action meliputi setiap upaya pesantren dalam rangka menjadikan pilar pendidikan karakter rasa cinta Allah dan segenap ciptaa-Nya diwujudkan menjadi tindakan nyata. Hal tersebut diwujudkan melalui serangkaian program pembiasaan melakukan perbuatan yang bernilai baik menurut parameter agama di lingkungan pesantren. Dalam mewujudkan moral action, pesantren memperhatikan tiga aspek lainnya terkait dengan upaya perwujudan materi pendidikan karakter pada diri santri, yang meliputi kompetensi, keinginan dan kebiasaan. Pembentukan ketiga aspek tersebut diupayakan oleh kiai/ustad secara terpadu dan konsisten yang pada akhirnya diharapkan melahirkan moral action yang secara spontan dilakukan anak, baik di lingkungan pesantren, keluarga, maupun di lingkungan masyarakat.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga disebabkan pesantren melandaskan pendidikannya pada konsep uswatun hasanah (teladan yang baik) yang dilakukan oleh seluruh tenaga pendidiknya. Uswatun hasanahdijabarkan dari empat sifat Rasulullah SAW untuk melakukan pendidikan dan pembinaan keutuhan kepribadian yang meliputi:
1) kognitif yakni pembinaan kecerdasan dan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam (fathanah),
2) afektif yakni pembinaan sikap mental (mental attitude) yang mantap dan matang (amanah),
3) psikomotorik yakni pembinaan tingkah laku (behaviour) dengan akhlak yang mulia (shidiq),
4) konatif yakni pembinaan keterampilan (skill) kepemimpinan yang terlatih dan bijaksana (tabligh). Dengan proses seperti itu, para santri akan dengan mudah membentuk karakter positif yang selalu dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, baik masih dalam lingkungan pesantren maupun setelah kembali di tengah-tengah masyarakat.